Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
  • Polresta Pekanbaru Hadirkan Program Jalur untuk Masyarakat Pesisir di Kelurahan Sri Meranti   ●   
  • Satukan Langkah Perangi Narkoba Bersama, Kalapas Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru   ●   
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Jumat 12 Juni 2026, 22:56 WIB

Jetsiber.com | BENGKALIS – Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat penting bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bengkalis. Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menegaskan standar keamanan pangan tidak bisa diabaikan meski terdapat arahan percepatan layanan program karena tingginya jumlah penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ermanto, SKM., MKM, menjelaskan setiap SPPG wajib mengajukan SLHS sesuai ketentuan yang berlaku. Pengajuan sertifikat tersebut harus dilakukan paling lambat satu bulan setelah dapur mulai beroperasi.

"Sesuai juknis *paling lambat* SLHS diajukan 1 bulan setelah SPPG beroperasi, Setelah diajukan ke dinkes segara kita proses apabila telah memenuhi syarat sesuai ketentuan," terangnya kepada media pada Jumat (12/6/2026).

Ermanto menegaskan penerbitan sertifikat tidak dilakukan secara otomatis. Dinas Kesehatan terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan verifikasi untuk memastikan seluruh sarana dan proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Proses tersebut diawali dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan langsung di lokasi SPPG oleh petugas Dinas Kesehatan bersama instansi terkait. Setelah itu, petugas mengambil sampel makanan, peralatan memasak, serta air yang digunakan dalam operasional dapur.

Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium kesehatan yang terakreditasi, baik di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Laboratorium Kesehatan Masyarakat setempat, maupun laboratorium rujukan di Pekanbaru.

Menurut Ermanto, sertifikat baru diterbitkan setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan seluruh sarana memenuhi baku mutu kesehatan dan dinyatakan layak digunakan.

"Penerbitan Sertifikat baru akan dikeluarkan setelah hasil lab keluar dan seluruh sarana dinyatakan layak serta memenuhi baku mutu kesehatan," ujarnya.

Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bengkalis agar manfaat yang diterima masyarakat tetap sesuai standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

 




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top